Jumat, 21 April 2017

Dialog dengan menggunakan materi Pararrel Construction.

Susi: Hey, Good morning, putri

Putri: Hello, Windi! Good morning. How are you?

Susi: I am very well thank you. How about you, difta?

Difta: I’m very well. How about you, put?

Putri: I feel so energic.

Susi: By the way, what are you doing here? I have never seen you to be in the library before.

Putri: You’re right, I rarely go to this boring place before. But, our English teacher, Mrs. Ratih told me to be here in every single morning.

Difta: Wow! That’s cool! Do you have any special class with her?

Susi: That’s what I wanna ask to you. What exactly does Mrs. Ratih want?
Putri: You know what, I was the only student who got bad score in our last examination last week especially on my speaking ability. So, Mrs. Ratih wanna give me an extra class until my speaking ability to be better.

Difta: So, do you accept it?

Putri: What can I do?

Susi: Ooo… That’s a smart decision, Fit. You know about our school regulation, right?

Putri : Yeah! We won’t be moved up if we get bad score even in a single subject. That’s why I am waiting for Mrs. Ratih now.

Difta: Win, how about join to Fitri’s extra class? I think, we will get possitif impact if Mrs. Ratih teaches us.

Susi: I do really agree with you, dif. How about you put? Do you mind?

Putri: Wow, that would be great! I believe that Mrs. Ratih will be very happy if you join in her class.

Susi: I hope so.

Difta: So, what should we prepare?

Putri: Nothing. It will be our first meeting. So, I think Mrs. Ratih won’t demand a lot of things. Perhaps only a mild conversation.

Kamis, 23 Maret 2017

Parallel Construction

In a grammar, parallelism, also known as parallel structure or parallel construction, is a balance within one or more sentences of similiar phrases or clauses that have the same grammatical structure. The application of parallelism improves writing style and readability, and is thought to make sentences easier to process.




Sentences element that are a like in function should also be a like in construction. These elements should be in the same grammatical form so that they are parallel.

Paralelisme dalam tata bahasa dikenal dengan nama struktur pararel atau konstruksi pararel, merupakan keseimbangan dalam satu frase serupa atau lebih kalimat frase serupa atau klausa yang memiliki struktur gramatikal yang sama. Dalam penerapan, pararelisme ini memiliki tujuan agar kalimat tata bahasa lebih mudah untuk dipahami dengan meningkatkan gaya penulisan dan pembacaan.
Kalimat elemen yang seperti fungsi juga harus menjadi seperti dalam konstruksi. Elemen – elemen ini harus dalam bentuk gramatikal yang sama sehingga mereka sejajar.

Using parallel structure in your writing will help with
1)  economy       2) clarity        3) equality          4) delight

Here are some examples of parallel elements 







These elements, on the other hand, are not parallel




Used in a sentence, they create a jarring effect and produce writing with unclear emphasis and meaning.  We call such an error "faulty parallelism."  Writers generally use parallelism as a technique in the following five ways. 
Digunakan dalam suatu kalimat, mereka menciptakan efek dan melakukan penulisan dengan penekan dan makna yang jelas.
Penulis umumnya menggunakan paralelisme sebagai teknik dalam lima cara berikut :

1. With elements joined by coordinating conjunctions, especially and, but, and or.
Dengan penggabungan elemen, mengkoordinasikan konjungsi, terutama: dan, tapi, atau.

Examples of parallel words 








Examples of parallel phrases








Examples of parallel clauses 











The examples below show how to repair faulty parallelism.
Example #1  




Example #2






2. Use parallel structure with elements in lists or in a series.
Menggunakan struktur paralel dengan unsur-unsur dalam daftar atau seri.       

A series is a group of three or more elements in a row.  The last element in the series is connected to the others with one of these coordinating conjunctions:  and, or, but (not), or yet (not).
Commas should be placed between each element in the series and before the coordinating conjunction.        

Serangkaian kelompok dari tiga atau lebih elemen berturut-turut. Elemen terakhir dalam seri terhubung ke orang lain dengan salah satu konjungsi koordinasi : dan, atau, tetapi (tidak), atau belum (tidak).
Koma harus ditempatkan di antara setiap elemen dalam seri dan sebelum hubungannya koordinasi.
Examples of series

















As the examples below show, a series whose components are not in parallel format sounds awkward and may cause misunderstanding.
Example #1

Example #2









Note that in the corrected versions of example #2, you may choose to repeat the "to" or to omit it.


3. Use parallel structure with elements being compared.  (X is more than / better than Y)
Menggunakan struktur paralel dengan elemen yang dibandingkan. (X lebih dari / lebih baik dari Y)

When we compare things, we often use words such as more, less, better, and worse,  We connect the items being compared with words like as and than.
Ketika kita membandingkan hal, kita sering menggunakan kata-kata seperti lebih, kurang, lebih baik, dan lebih buruk, Kita hubungkan item yang dibandingkan dengan kata-kata seperti sebagai dan dari.

Note the comparison methods in the examples below.











The elements being compared are parallel to one another :

driving is parallel to flying
Miriam's ability to is parallel to her resolve to
   How you live  is parallel to how much money you make 


Comparing items without using parallel structure may cause confusion about what is being compared to what.

Repair faulty parallelism in comparisons by making one element of the comparison parallel to the  other.








Note that you may choose to change either element to match the other.

4. Use parallel structure with elements joined by a linking verb or a verb of being.
Menggunakan struktur paralel dengan gabungan elemen menggunakan kata kerja menghubungkan atau kata kerja menjadi.


Joining elements with linking verbs or verbs of being suggests a completing of the first item by the second one.  Often, in fact, an equality between the two is being set up, as the examples below illustrate. 
Gabungan elemen dengan menghubungkan verba atau kata kerja dari makhluk menunjukkan penyelesaian dari item pertama dengan yang kedua. Seringkali, pada kenyataannya, sebuah persamaan antara kedua sedang diatur, sebagai contoh di bawah menggambarkan.















Repair faulty parallelism with linking verbs or verbs of being by making one element of the equation parallel to the other.
   






5. Use parallel structure with elements joined by a correlative conjunction.
  Menggunakan struktur paralel dengan elemen bergabung dengan konjungsi korelatif.

These are the major correlative conjunctions:
either / or           neither / nor           both / and        not only /but also
    
Correlative conjunctions work in pairs. 

Whatever grammatical structure follows one must be parallel to the grammatical structure that follows the other.
   
Examples with either / or and neither / nor








Examples with both / and








Examples with not only / but also






Repair faulty parallelism with correlative conjunctions by making one structure parallel to the other as shown below.

With either / or






With neither / nor






With both / and







With not only / but also



Kamis, 29 Desember 2016

Tugas Bahasa Inggris Bisnis 1 (CV)


Tugas Bahasa Inggris Bisnis 1 (Job Letter)


Tugas Bahasa Inggris Bisnis 1 (Job Vacancy)




Rabu, 20 April 2016

STUDY KASUS WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN



TUGAS ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
“STUDY KASUS WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN”

Kelas 2EB07
Disusun Oleh :
Nama                                      NPM
Muhammad Iqbal Nur S 27214352
Muhammad Zainul M    27214601
Novita Anggraeny         28214079
Pradifta Kumala            28214466


UNIVERSITAS GUNADARMA
Jl. Akses Kelapa Dua, Cimanggis Depok
2016 

SAMA MEREK BEDA RASA BAHAYA

Berhenti di lampu rambu-rambu lalu-lintas Simpang Empat Jalan Pocut Baren, Peunayong, Banda Aceh, terlihat kejanggalan pada satu nama rumah makan di sudut barat, “Skandar”. Jika merek dagang itu merujuk nama orang semisal Iskandar, apakah huruf “I” sudah copot atau sengaja dibuat demikian? “Tidak untuk kedua-duanya, ada cerita lain di balik nama itu,” tutur Rudi, pemilik Warung Nasi Goreng/Gurih Skandar kepada Pikiran Merdeka, Kamis, 17 Maret 2016.

Tahun 1982, muncul Gerobak Nasi Goreng/Gurih Iskandar di Rex Peunayong, kawasan pusat kuliner populer di Banda Aceh pada masa itu, sekitar 500 meter dari warung Skandar kini. Gerobak Nasi Iskandar itu dijalankan oleh pasangan suami istri Zainal Abidin dan Rohani kedua-duanya almarhum yang memberikan merek dagang berdasarkan nama anak bungsu mereka, Iskandar. Nasi racikan keduanya cukup terkenal hingga tsunami menggulung Kutaraja pada 2004 dan Rohani salah satu korban. Kakak kandung Iskandar, Nurhayati (44), mengembalikan usaha Nasi Goreng/Gurih Iskandar milik orangtuanya itu pada 2005, dengan menyewa ruko satu pintu di Jalan Panglima Polem, Peunayong, dekat Bundaran Simpang Lima. Nurhayati bersama suaminya, Ridwan (46), memulai kembali dari nol. Sementara keponakannya, Rudi, yang juga sempat membantu orangtuanya saat jualan di Rex Peunayong juga punya niat buka usaha itu namun tak punya modal. Bisnis yang dikelola Nurhayati dan suaminya di Jalan Panglima Polem itu cukup maju. Terlebih pascatsunami, Banda Aceh bersolek menjadi lebih tertata dan semakin ramai. Mereka pun mendaftarkan merek degang Nasi Goreng/Gurih Iskandar ke Kemenkumham RI. “Kami sudah mendapatkan hak paten itu sekitar tujuh tahun yang lalu,” tutur Nurhayati kepada Pikiran Merdeka, Rabu, 16 Maret 2016.

Rudi tak mau ketinggalan oleh geliat perputaran uang di ibu kota provinsi. Pada 2007, bermodal pengalaman sebelumnya ia berniat membuka sendiri usaha serupa, yaitu warung Nasi Goreng/Gurih. Awalnya dia ingin memberikan nama pribadinya untuk merek dagang, Nasi Goreng/Gurih Rudi. Namun ia juga merasa berhak menggunakan branding Iskandar yang dirintis neneknya. “Nama (merek) juga sangat mempengaruhi pasar,” tuturnya. Namun saat mendiskusikan merek dagang usaha, Rudi tak diizinkan pamannya, Iskandar, menggunakan nama yang sama. Begitupun Nurhayati yang usaha kulinernya sudah mantap di Jalan Panglima Polem. Rudi terus memohon. Sempat alot. “Mana bisa pakai nama yang sama. Beda dapur kan beda rasa. Kami tahu seharusnya bisa menggugat dia, tapi kami saudara. Diamkan saja-lah,” ujar Nurhayati yang kelahiran Meureudu, Pidie Jaya itu.

Kemiripan nama usaha menurutnya sering menimbulkan kesalah-pahaman pelanggan. Pelanggan yang ingin komplain ke Skandar menyasar Iskandar, begitupun sebaliknya. Rudi akhirnya mengalah dan menggulirkan usaha sendiri pada 2008 dengan nama Nasi Goreng/Gurih Skandar. “Sebenarnya nasi Skandar yang saya kelola dengan Iskandar di Jalan Panglima Polem itu memakai resep yang sama. Tapi beda koki kan beda rasa. Saya pun damai saja, karena kita punya hubungan keluarga,” kilah Rudi. Dia juga mengaku sempat disarankan seorang advokat untuk mendaftarkan merek dagang Skandar. Tapi dia tak terlalu ambil pusing. “Rejeki sudah Allah yang atur,” tuturnya.


  •  Melanggar Hukum HKI
Sekilas persoalan nama merek dagang antara kedua manajemen berbeda itu sudah kelar ketika Rudi memilih nama Skandar. Tapi secara hukum, itu masih skandal.
Konsultan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Banda Aceh, Teuku Eddy Faisal Rusydi (34), menerangkan, di antara dua merek dagang Nasi Goreng/Gurih itu, hanya Iskandar dekat Bundaran Simpang Lima yang sudah mengantongi sertifikat merek dagang dari Kemenkumham. “Dengan dibuangnya huruf ‘I’ oleh pemilik Skandar, bukan berarti perkara sudah selesai secara hukum. Kenapa? Karena merek tidak boleh sama baik pada fonetiknya maupun keseluruhannya,” tutur konsultan HKI satu-satunya di Aceh yang ber-SK Menkumham RI itu. Teuku Eddy Faisal Rusydi menjelaskan, perlindungan bukan hanya pada penulisan merek (fonetik), tapi juga mencakup fonologi (bunyi pengucapan) terhadap merek tersebut. Misalnya, Skandar saat diucapkan punya kemiripan dengan Iskandar. “Memang sebegitu detail perlindungan hukum dari negara,” ujarnya.

  • Berguru Lalu Mandiri
Di Banda Aceh, sebutlah tiga nama brand Mie Aceh terkenal. Mie Simpang Lima di Peuniti, Mie Razali di Peunayong, dan Mie Midi di Peuniti. Kelahiran dua nama terakhir ini tak lepas dari munculnya Mie Aceh pertama di Banda Aceh, yaitu Mie Aceh Simpang Lima pada 1961. Saifullah (48), Manager Mie Aceh Simpang Lima, Jumat 18 Maret 2016, menerangkan, alm.Haji Umar yang merupakan ayahnya, pertama kali menjajakan kuliner top di Aceh itu dengan gerobak di Jalan Teungku Daud Beureueh, sekitar Bundaran Simpang Lima. Alm.Haji Umar beberapa tahun kemudian, usai membuat kedai kayu, mampu membuka tiga cabang: satu di Simpang Lima yang bersebelahan dengan kedai pertama, di Peunayong, dan di Peuniti pada 1974.
Razali saat itu bekerja di warung Mie Aceh Simpang Lima. Setelah beberapa tahun, ia pamit dan buka usaha sendiri, hingga lahirlah Mie Razali pada 1967 yang kini cukup populer di Jalan Panglima Polem, Peunayong. Seiring majunya usaha, Haji Umar kemudian memfokuskan pada gerai yang di Jalan Chik Di Tiro, Peuniti. Saifullah melanjutkan usaha Mie Aceh warisan orangtunya itu sejak 1992, setelah ayahnya meninggal. Sadar pentingnya melindungi merek dagang, Saifullah mendaftarkan Mie Aceh Simpang Lima melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh di Banda Aceh, beberapa tahun setelah tsunami.
Tarmizi, yang juga bekerja di Mie Aceh Simpang Lima, beberapa tahun pascatsunami buka usaha sendiri di Peuniti, dengan nama Mie Midi. Kini mereka bersaing secara sehat. Beda merek, beda rasa. Dan, aman-aman saja.
“Antara ketiga pemilik merek Mie Aceh itu, punya hubungan famili yang semua ide dagangnya berasal dari Mie Aceh Simpang Lima. Namun mereka tidak memakai merek dagang yang sama,” cetus Teuku Eddy Faisal Rusydi.
Di Jalan Hasan Dek No. 280, Jambo Tape, Banda Aceh, Fauzan (33) menerima selembar sertifikat seraya menjabat tangan Teuku Eddy Faisal Rusydi, di kantor advokat lulusan Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik UGM Yogyakarta itu. Fauzan mengantongi sertifikat merek dagang Biecoffee, siang 16 Maret 2016 itu, setelah mengajukannya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Ditjen Kekayaan Intelektual pada 13 Juli 2012. Biecoffee mulai dipasarkannya secara online pada Februari 2012. Namun ia belum mau mengekspansinya secara luas sebelum mendapatkan sertifikat resmi untuk merek produk kopi arabika-nya. “Saya sengaja menyelesaikan dulu soal branding merek. Jangan nanti ketika produknya beredar, tiba-tiba bermasalah dengan merek. Sekarang saya sudah siap memasarkannya secara luas,” ujarnya usai menerima sertifikat.
Fauzan pada akhir 2015 sempat dikejutkan oleh fakta bahwa ia mendapati merek kopi arabika di salah satu daerah di Aceh, “Bie Kupie” yang secara ucapan mirip dengan “Biecoffee”-nya. Kini, ia sudah mengunci Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk merek dagang kopinya itu sehingga dilindungi oleh negara. Ia juga punya hak menggugat ganti rugi kepada “Bie Kupie” jika brand terkesan tiruan itu belum mendapatkan sertifikat dari Kemenkumham. Sama seperti kasus Iskandar dengan Skandar.
Teuku Eddy Faisal Rusydi mengatakan, persoalan HAKI sangat diperhatikan oleh masyarakat di negara maju, karena aset intelektual bagi mereka penting sekali untuk dilindungi. Berbeda dengan masyarakat di negara berkembang, kesadaran masyarakat Aceh dan umumnya Indonesia masih sangat rendah untuk mendapatkan sertifikat HAKI. Selain karena dianggap sepele, dia sendiri mengakui kurang adanya sosialisasi.
Seharusnya menurut Teuku Eddy Faisal Rusydi, setiap pengusaha lebih dulu mendapatkan sertifikat HAKI dari Kemenkumham RI sebelum menjalankan bisnisnya, meskipun hal itu akan menghambat usaha karena menunggu diproteksi suatu merek memakan waktu lama. Namun ia menegaskan, merek dagang perlu secepatnya diproteksi. Sebab suatu waktu sebuah merek bisa lebih bernilai dari perusahaannya sendiri. Misal merek dagang Aqua, berapapun ditawarkan harga, ia yakin takkan dijual oleh perusahaannya. Dia menjelaskan, sekali mengurus HAKI bisa memakan waktu antara 2 – 5 tahun. Tak menutup kemungkinan, bisa memakan waktu lebih lama jika suatu merek dagang yang diajukan ke Kemenkumham RI itu tersandung masalah.
Sekali urus sertifikat merek dagang, butuh biaya sekitar Rp 6 juta – Rp 7 juta. Dengan biaya sebesar itu, katanya, seorang klien boleh mengurus 1 – 10 merek dagang dari berbagai kelas barang. “Kalau daftar satu merek, harganya sebesar itu. Daftar tujuh merek pun harganya sebesar itu,” sebut advokat yang menempuh sarjana di Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry itu.
Sejak meresmikan kantor hukum yang melayani jasa advokat, konsultan hak kekayaan intelektual, dan mediator, Teuku Eddy Faisal Rusydi sudah menangani 100-an klien, baik lokal maupun internasional.

  • Merek Terkenal dan Tidak Terkenal
Ia menyebutkan, dalam Pasal 6 ayat 1 huruf b, UU No 15 tahun 2001 tentang Merek, ada yang disebut dengan merek terkenal. Ketika satu merek sudah terdaftar minimal di tiga negara, ia sudah menjadi merek terkenal.
Bila sudah menjadi merek terkenal, pihak lain tak boleh lagi menggunakan merek tersebut walaupun bukan pada kelas barang sejenis. Setiap barang sebutnya, secara global punya klasifikasi (pengelompokan), mulai dari kelas 1 – 45.
Ia mencontohkan Biecoffee terdaftar pada barang kelas 30yang di dalamnya ada gula, teh, selain kopi. Seandainya ada orang lain yang menggunakan merek itu untuk produksi kopi, negara bisa memproteksi.

“Fauzan punya hak untuk melarang orang lain (jika) menggunakan merek dagangnya, apakah dipidanakan, maupun menuntut ganti rugi,” terangnya, “tapi sejauh dalam kelas barang 30.” Ketika kelak Biecoffee didaftarkan merek dagangnya minimal di tiga negara seperti yang sudah dilakukan pemilik Ayam Lepaas ia menjadi merek terkenal, sehingga orang lain tidak bisa lagi menggunakan merek Biecoffee meskipun bukan pada kelas 30. Tapi selagi masih terdaftar di satu negara saja, orang lain masih boleh pakai merek Biecoffee untuk produk selain kopi (kelas 30).

  • Dilarang Gunakan Public Domain
Teuku Eddy Faisal Rusydi juga menyebutkan, merek dagang tidak boleh diambil berdasarkan public domain, yaitu nama suatu tempat, benda, zat, sifat, atau keterangan yang masuk dalam ranah publik. “Misal Fauzan mendaftarkan kata ‘kupi’ atau ‘coffee’ sebagai merek dagangnya, itu melanggar hukum. Kenapa ia kemudian mendapatkan sertifikat, karena ada kata sayap yaitu ‘bie’,” terangnya.
Jika ada satu pengusaha yang mendapatkan merek dagang dengan menggunakan public domain, kata Teuku Eddy Faisal Rusydi, bisa jadi ada kekeliruan di pihak kementerian. Terkait penggunaan public domain, komunitas yang merasa dimanfaatkan nama komunitasnya itu, berhak menggugat pengusaha bersangkutan. Ia mencontohkan satu merek dagang di Banda Aceh yang menjadikan nama satu tempat sebagai merek dagangnya, pada 2014, digugat oleh satu LBH. Untungnya, si pemilik merek dagang berhasil mengalahkan gugatan LBH itu di pengadilan setelah menyewa kuasa hukum. “Ketika suatu merek sudah bermasalah dengan ranah rukum, itu akan membutuhkan biaya yang sangat besar,” kata konsultan yang tengah menyelesaikan pendidikan doktoralnya di Konsentrasi Hukum Hak Kekayaan Intelektual Universitas Krisna Dwipayana Jakarta. Ia mengutarakan, dalam Pasal 3 UU No. 15 Tahun 2001, tentang Merek, disebutkan, hak atas merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam daftar umum merek untuk jangka waktu tertentu, dengan menggunakan sendiri merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya. “Seandainya Fauzan tidak menggunakan merek Biecoffee, ia bisa memberikan izin penggunaan lisensi kepada orang lain,” sebutnya. Dengan catatan, antara kedua pihak harus bikin perjanjian untuk selanjutnya didaftarkan kembali ke Kemenkumham, sehingga mengikat kedua belah pihak dan pihak ketiga. “Satu lisensi merek yang didaftarkan tanpa pihak ketiga, maka hanya mengikat dua pihak saja. Ketika ada pihak lain (pihak ketiga) yang melanggar, tak bisa diprotes.”

  • 2 Hal Penting Berdagang
Menurutnya, ada dua hal penting dalam dagang. Pertama, merek. Enak atau tidak, bagus atau tidak, suatu produk sangat dipengaruhi mereknya. Kedua, rahasia dagang, semisal merahasiakan resep masakan pada suatu restoran. “UU No 30 Tahun 2000 mengatur tentang rahasia dagang. Rahasia dalam satu perusahaan yang bernilai ekonomi kemudian dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang.” Dalam setahun terakhir, Teuku Eddy Faisal Rusydi cukup banyak menangani klien yang berperkara dengan merek dagang. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga luar negeri. Semestinya itu sudah cukup menjadi pelajaran bagi masyarakat. Kantor Hukum Advokat, Konsultan HKI, Mediator, Teuku Eddy Faisal Rusydi, SHI, MSc & Co, menangani klien yang mengurus hak cipta, paten, merek, indikasi geografis, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan perlindungan varietas tanaman.

Analisis : Melihat kasus diatas, ada hikmah yang dapat kita ambil, yaitu pentingnya mendaftarkan merk dagang agar lebih paten. Dan menurut kelompok kami, beda rasa tidak masalah apalagi jika rasanya lebih nikmat. Namun, menurut undang-undang wajib daftar perusahaan, sebuah perusahaan memang harus mendaftarkan perusahaannya, sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan dan atau peraturan pelaksanaannya dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan.

Referensi :


http://pikiranmerdeka.co/2016/04/05/sama-merek-beda-rasa-bahaya/